Kasus Limbah B3 VS Barang Bekas, Ibarat Perselisihan Antara Rusia dan Amerika, "Konspirasi Kepentingan Oknum" Oleh : Ismail Ratusimbangan DPW Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia ( IPJI ) KEPRI.


Kasus Limbah B3 VS Barang Bekas, Ibarat Perselisihan Antara Rusia dan Amerika,

"Konspirasi Kepentingan Oknum" 



Oleh : Ismail Ratusimbangan DPW Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia ( IPJI ) KEPRI. 



Batam - Dalam bulan ini Batam diguncang beberapa peristiwa, seperti masuknya  limbah diduga jenis B3 ratusan kontainer dan ditangkap nya barang bekas oleh Polresta Barelang, membuat berita viral menghiasi wajah media Batam.


Kasus Limbah B3 dan kasus barang bekas masuk nya ke wilayah Indonesia yaitu Batam melalui pelabuhan resmi  jalur hijau, yang kewenangannya ada pada  Bea cukai Batam.


Timbul pertanyaan bagi kita semua bagaimana sistem pengawasan Bea cukai ?, mungkinkah mereka tidak tahu?. 

Dan  apapun ceritanya saat ini , kasus limbah B3 sudah di lidik polda Kepri sedangkan kasus barang bekas di Lidik Polresta Barelang.


Kedua kasus tersebut kita sebagai masyarakat Batam tentu bertanya - tanya bagaimana ending terakhirnya nanti.Jika penindakan tersebut di lakukan atas nama hukum tentu hasilnya akan sampai ke pengadilan. 


Tetapi jika masalah tersebut bagian Konspirasi Kepentingan Oknum tertentu maka akhir cerita kasus tersebut seperti legenda dalam dongeng.


Kasus ini diibaratkan perselisihan  antara dua kepentingan,ibarat Rusia dengan Amerika, Rusia punya barang bekas sementara Amerika punya limbah B3, karena mereka sama - sama punya kepentingan masing - masing, oleh karena mereka membuat skenario sebagai konspirasi, sehingga publik menilai dengan perspektif yang berbeda-beda, tetapi mengarah sama tujuan dan kepentingan.


Dari Konspirasi tersebut Batam menjadi tempat akhir, yaitu sebagai tempat pembuatan sampah Nuklir bersumber dari bahan baku Limbah B3 VS Barang Bekas.


Sebenarnya kasus limbah B3 dan kasus barang bekas, kunci masalahnya ada apa  Bea cukai, sebab kekuasaan pemegang pengawasan barang masuk apalagi daerah jalur hijau adalah  Bea cukai Batam. 


Jika Bea cukai Batam tidak tersentuh dan tidak di minta pertanggung jawabannya, mungkinkah Konspirasi tersebut semakin nyata dan terorganisir secara masif. 


Timbul pertanyaan kembali bagi kita dari dua kasus tersebut apakah ada  bersaingan usaha dan kepentingan atau hanya pengalihan issue belaka, semua itu  tentu  masyarakat hanya mereka - reka dan beropini.


Namun bagi penulis sebetulnya menulis cerita kedua kasus tersebut hanya ingin mengajak pembaca untuk berpartisipasi berpikir, tetapi bagi penulis kedua kasus tersebut di ibaratkan jeruk makan jeruk dan  maling teriak maling'

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama