𝗦𝗨𝗕𝗦𝗜𝗗𝗜 𝗦𝗣𝗣 𝗨𝗡𝗧𝗨𝗞 𝗦𝗜𝗦𝗪𝗔 𝗧𝗔𝗞 𝗠𝗔𝗠𝗣𝗨 𝗗𝗜 𝗦𝗘𝗞𝗢𝗟𝗔𝗛 𝗦𝗪𝗔𝗦𝗧𝗔


86Berita - Pemerintah Kota Batam di bawah kepemimpinan Wali Kota Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra terus menunjukkan komitmennya dalam memajukan pendidikan yang inklusif. Melalui salah satu dari 15 program prioritas, Pemko Batam meluncurkan program subsidi SPP untuk peserta didik kurang mampu yang bersekolah di sekolah swasta.


Kebijakan ini hadir sebagai solusi atas keterbatasan daya tampung sekolah negeri di Batam, yang setiap tahun tak mampu menampung seluruh peserta didik baru. Sesuai Permendikbud No. 16 Tahun 2020, jumlah maksimal siswa per kelas dibatasi 28 siswa untuk SD dan 32 siswa untuk SMP, dengan batas toleransi tertentu. 


Untuk menjamin agar anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap mendapatkan akses pendidikan, subsidi SPP diberikan kepada siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri dan terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN).


Besaran subsidi yang diberikan:

- SD: Rp300.000 per bulan  

- SMP: Rp400.000 per bulan


Target penerima manfaat:

- 3.827 siswa SD  

- 2.500 siswa SMP  


Program ini sejalan dengan semangat efisiensi anggaran sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 serta wujud nyata tekad Pemko Batam menghadirkan pendidikan untuk semua.


Pendidikan untuk Semua.  

Batam Maju, Anak Batam Cerdas.


(HadiGus)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama