Menjaga Harmoni dalam Keberagaman: FKUB Batam Dorong Dialog atas Polemik Pendirian Masjid di Orchard Park


 

 Batam, 24 Juni 2024— Upaya membangun kehidupan beragama yang harmonis kembali diuji di Kota Batam, menyusul mencuatnya polemik seputar rencana pendirian rumah ibadah di kawasan perumahan Orchard Park, Batam Centre. Di tengah sorotan publik, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Batam tampil sebagai jembatan dialog dan klarifikasi, guna menjaga keseimbangan antara aspirasi umat dan semangat toleransi lintas keyakinan.


Dalam sebuah pertemuan lintas sektor yang berlangsung di Club House Orchard Park, 24 Juni 2024, FKUB melalui Sekretarisnya menegaskan komitmennya untuk mendorong solusi damai dan prosedural atas aspirasi sebagian warga Muslim yang mengusulkan pembangunan masjid di atas lahan fasilitas umum (fasum). Forum ini menghadirkan unsur masyarakat, tokoh lintas agama, perwakilan pengembang, pengelola kawasan, serta instansi pemerintah seperti Dinas Perkim, Kemenag, KUA, Kecamatan Batam Kota, unsur keamanan, staf khusus Walikota, hingga perangkat FKUB, baik secara langsung maupun daring.


Data yang terungkap menunjukkan bahwa sekitar 23 persen dari total 1.200 unit rumah di Orchard Park dihuni oleh keluarga Muslim, atau sekitar 200 kepala keluarga. Jumlah tersebut belum termasuk pekerja Muslim yang beraktivitas di kawasan tersebut—baik di kantor, pertokoan, maupun pusat perbelanjaan. Sejak 2023, para warga telah menyampaikan permohonan pembangunan masjid kepada pengembang. Namun hingga kini, belum ada keputusan final dari pihak developer yang mengaku masih mengkaji dinamika sosial secara menyeluruh.


FKUB memandang bahwa keterbukaan dalam berdialog adalah pondasi utama untuk menyelesaikan persoalan yang menyangkut kehidupan beragama. Dalam penyampaiannya, Sekretaris FKUB Kota Batam menegaskan bahwa proses pendirian rumah ibadah harus mengacu pada Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) No. 9 dan 8 Tahun 2006. Di dalamnya termuat dua syarat pokok, yaitu daftar pengguna rumah ibadah minimal 90 orang dengan bukti KTP yang disahkan pejabat berwenang, serta dukungan sekurangnya 60 warga sekitar yang juga disahkan oleh lurah atau kepala desa.


Dengan memenuhi syarat tersebut, pembangunan rumah ibadah dapat difasilitasi secara sah dan terstruktur, sebagaimana diatur pula dalam regulasi daerah seperti Perwako Batam dan Permendagri yang relevan. FKUB pun mendorong semua pihak, terutama pengembang dan otoritas setempat, agar tidak menjadikan perbedaan sebagai batu sandungan, melainkan sebagai peluang untuk memperkuat semangat keberagaman.


Ketua FKUB Kota Batam, Prof. Dr. Chablullah Wibisono, MM—yang juga merupakan Guru Besar Universitas Batam—menyatakan bahwa menjaga kerukunan antarumat beragama adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas lembaga atau tokoh agama semata.


"Batam pernah meraih predikat daerah dengan Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) tertinggi nasional pada 2022, mencapai skor 85,78. Ini bukan sekadar angka prestisius, melainkan cerminan dari kesadaran masyarakat akan pentingnya saling menghargai di tengah kemajemukan," ujarnya.


Ia mencontohkan kawasan Sagulung sebagai model pluralisme sosial yang sehat, di mana mayoritas penduduk Muslim (77,79%) hidup berdampingan secara damai dengan pemeluk agama lain seperti Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha. Baginya, kerukunan adalah bentuk kecerdasan sosial masyarakat dalam merawat perbedaan sebagai anugerah, bukan ancaman.


"Kerukunan tidak lahir dari keseragaman, tetapi dari keikhlasan untuk berdialog dan saling memahami. Itulah kekuatan Batam yang harus kita pelihara bersama demi cita-cita menjadi Bandar Dunia yang Madani," tegas Prof. Chablullah.


Melalui forum ini, FKUB mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjunjung tinggi semangat musyawarah dalam menyikapi isu-isu sensitif, termasuk dalam hal pendirian rumah ibadah. Penyelesaian yang dialogis tidak hanya menjawab kebutuhan umat dalam beribadah, tetapi juga memperkuat fondasi masyarakat yang inklusif dan toleran.


Harapan besar pun disematkan agar polemik pembangunan masjid di Orchard Park segera menemukan titik temu yang mengedepankan semangat kebersamaan. Dalam semangat penghargaan terhadap perbedaan, Batam diyakini akan terus menjadi contoh kota yang mampu menjaga harmoni sosial di tengah pluralitas Indonesia. (Nursalim Turatea/Yanti)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama