Diduga Oknum Kades Sekara Lakukan Intimidasi dan Bersikap Arogan, Korban Mengaku Alami Kekerasan Verbal

Oknum Kades Sekara Diduga Lakukan Intimidasi, Korban Sebut Ada Tekanan dan Kata Kasar

Diduga Oknum Kades Sekara Lakukan Intimidasi dan Bersikap Arogan, Korban Mengaku Alami Kekerasan Verbal

INHIL-Dugaan tindakan intimidasi yang melibatkan seorang kepala desa di Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), mencuat ke publik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum Kepala Desa Sekara berinisial H diduga mendatangi seorang warga dengan sikap marah dan tindakan yang dinilai mengarah pada intimidasi serta perilaku arogan.

Dalam peristiwa tersebut, yang bersangkutan diduga mengeluarkan pernyataan bernada tekanan dengan menyebut jabatannya sebagai kepala desa. Selain itu, yang bersangkutan juga diduga melakukan tindakan fisik berupa mendorong warga menggunakan kedua tangan.dan menatang perabowo

Namun demikian, seluruh peristiwa tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut untuk memastikan kronologi dan kebenarannya secara utuh.Secara umum, tindakan seseorang yang datang dengan marah-marah, menekan, hingga diduga melakukan kontak fisik terhadap pihak lain dapat dikategorikan sebagai bentuk kekerasan verbal, intimidasi (bullying), maupun perilaku agresif.

Tindakan tersebut berpotensi menimbulkan rasa takut, tekanan psikologis, hingga ketidaknyamanan bagi korban.

Saat dikonfirmasi, korban atas nama Suardi menyampaikan bahwa dirinya bersama keponakannya mengaku mengalami kekerasan verbal dan tindakan intimidatif.

Iya pak, kami merasa mendapat tekanan berupa kata-kata keras dan sikap yang mengintimidasi. Bahkan saya dituduh sebagai preman,” ujar Suardi saat dimintai keterangan.Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada malam Minggu, 12 April 2026.

Guna memastikan kebenaran informasi, pihak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Sekara berinisial H, termasuk melalui pesan WhatsApp. Namun hingga 13 April 2026, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi sesuai prinsip jurnalistik.(Yti)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama