Sosialisasi KHA: Babel Perkuat Komitmen Perlindungan Hak Anak

 

Toboali//86Berita.my.id , – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kabupaten Bangka Selatan menggelar Sosialisasi Konvensi Hak Anak (KHA) dan Advokasi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Forum Anak Bangka Selatan. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung PLHUT Kementerian Agama Kabupaten Bangka Selatan pada Selasa (26/8/2025).

Acara ini dihadiri oleh Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd., beserta jajaran, Kepala DSPPPA Kabupaten Bangka Selatan Sumindar, S.Pd., S.IP., M.Si., serta peserta dari berbagai unsur lintas sektor. Peserta terdiri atas tenaga kesehatan dari puskesmas dan Dinas Kesehatan, tenaga kependidikan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pengelola informasi layak anak dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, perwakilan Kementerian Agama, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3), layanan perlindungan anak, pengelola pesantren dan sekolah berasrama, pengelola ruang bermain ramah anak, hingga pengurus rumah ibadah ramah anak.

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran DP3ACSKB Babel untuk memperkuat pemahaman berbagai pihak mengenai hak-hak anak serta mendorong partisipasi aktif Forum Anak Bangka Selatan. Tujuan utama kegiatan adalah memastikan perlindungan dan pemenuhan hak anak dapat terlaksana secara optimal melalui kolaborasi lintas sektor di tingkat daerah.

Dalam sambutannya, Dr. Asyraf Suryadin menegaskan bahwa Konvensi Hak Anak yang disahkan PBB pada 1989 dan diratifikasi Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 merupakan bukti komitmen pemerintah untuk melindungi anak-anak. “Perlindungan anak adalah urusan bersama, baik pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Harapannya, melalui sosialisasi ini peserta semakin memahami esensi pemenuhan hak anak,” ujarnya. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para peserta yang telah berkomitmen mendukung terwujudnya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai provinsi layak anak.

Sementara itu, Kepala DSPPPA Bangka Selatan, Sumindar, menekankan pentingnya pendidikan dan perlindungan anak sebagai investasi masa depan bangsa. “Anak-anak adalah tanggung jawab kita bersama. Jika kita berhasil mendidik anak saat ini, maka kita membangun peradaban masa depan. Namun jika kita gagal, peradaban kita juga akan gagal,” katanya.

Sumindar juga mengajak semua pihak untuk ikhlas dalam membina dan mendampingi anak-anak. “Mari kita niatkan dengan tulus untuk membina, memantau, dan menjaga anak-anak agar mereka terhindar dari pengaruh negatif dan menjadi generasi yang berguna,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap komitmen perlindungan anak semakin kuat dan sinergi antarinstansi dapat lebih efektif. Dengan melibatkan sektor kesehatan, pendidikan, sosial, keagamaan, dan komunitas masyarakat, Kabupaten Bangka Selatan diharapkan dapat menjadi contoh daerah ramah anak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama