Batam – Pendapatan parkir harian di Kota Batam mengalami lonjakan signifikan pada pertengahan Oktober 2025, mencapai Rp 25 juta per hari. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan masa kepemimpinan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) sebelumnya yang hanya sekitar Rp 8 juta per hari.
Perbedaan mencolok ini menimbulkan dugaan adanya ketidakwajaran dalam pengelolaan retribusi parkir selama ini.
Target pendapatan parkir pun dilaporkan belum pernah tercapai sesuai harapan.Sumber internal yang dapat dipercaya mengungkapkan adanya potensi kebocoran retribusi parkir selama bertahun-tahun.
Dugaan ini memicu harapan agar aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan menggelar penyelidikan menyeluruh terhadap kasus ini.“Kenaikan pendapatan parkir sebesar 300,1% jika dihitung secara persentase sangat mencolok.
Jika dikalkulasikan selama setahun, potensi kebocoran retribusi parkir mencapai kisaran Rp 3 sampai 4 miliar.
Selama bertahun-tahun, kerugian negara bahkan bisa mencapai puluhan miliar rupiah,” jelas Ismail Ratusimbangan, Ketua Umum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri.
Ismail menegaskan pentingnya tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kebocoran tersebut guna menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan retribusi parkir di Kota Batam.(***)
